Ketergantungan Pemerintah Pusat, Fiskal Pematangsiantar Masuk Zona Rentan

Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Elfenda Ananda. (Foto: Dok. Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kondisi fiskal Kota Pematangsiantar berstatus rentan. Sebab, dari total pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp1,08 triliun, sekitar Rp803 miliar atau lebih dari 74 persen masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Elfenda Ananda, mengatakan bahwa struktur pendapatan seperti itu menandakan rapuhnya kemandirian fiskal daerah. Ketergantungan yang terlalu tinggi ini menempatkan Siantar dalam posisi lemah menghadapi gejolak fiskal nasional.
"Begitu pusat melakukan pemotongan transfer sebesar 30 persen, Siantar bisa kehilangan sekitar Rp240 miliar. Itu bukan sekadar angka, tapi akan mengguncang seluruh struktur APBD,” ujar Elfenda Ananda, Kamis (13/11/2025).
Belanja pegawai Kota Pematangsiantar mencapai Rp536,8 miliar dan hampir separuh total belanja daerah. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp218,9 miliar.
"Artinya, jika seluruh pajak dan retribusi daerah berhasil dikumpulkan 100 persen, hasilnya tetap belum cukup menutupi belanja rutin pegawai dan barang/jasa mencapai Rp900 miliar," ucapnya.
“Ini yang disebut defisit struktural. APBD kita disusun bukan berdasar kemampuan pendapatan riil, melainkan asumsi dana transfer yang besar. Kalau infus dari pusat dikurangi, seluruh sistem bisa kolaps," ucapnya lagi.
Belanja barang dan jasa yang mencapai Rp365,4 miliar seharusnya bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Namun, sebagian besar masih terserap untuk kegiatan konsumtif seperti perjalanan dinas, pengadaan seremonial, dan juga honorarium.
"Uang habis, tapi efek ekonominya nihil. Belanja publik tidak menetes ke masyarakat. Polanya sama seperti di banyak daerah lain, besar di birokrasi, kecil di produktivitas,” katanya.
Reformasi atau Krisis
Kota Pematangsiantar mengusung Tema pembangunan 2025. "Pematangsiantar Bangkit dan Maju" dinilai bagus secara politis, namun lemah dari sisi fiskal.
Empat prioritas yang ditetapkan seperti pembangunan infrastruktur, penguatan UMKM, peningkatan SDM, dan perbaikan tata kelola pemerintahan semuanya membutuhkan dukungan fiskal yang kuat dan berkelanjutan.
"Tanpa reformasi, itu hanya jadi slogan di dokumen RPJMD. Kalau tidak hati-hati, tema Bangkit dan Maju bisa berubah jadi bertahan dan bertahan," ucap Elfenda.
Krisis fiskal yang mengancam justru bisa menjadi momentum pembenahan. Beberapa langkah mendesak yang disarankan dan layak dilakukan oleh Pemko Siantar antara lain:
- Restrukturisasi belanja daerah. Pangkas pos tidak produktif seperti perjalanan dinas, honorarium, dan kegiatan seremonial.
- Moratorium rekrutmen ASN baru, kecuali tenaga pendidikan dan kesehatan.
- Alihkan belanja ke sektor produktif, seperti air bersih, jalan lingkungan, dan drainase.
- Optimalkan PAD melalui digitalisasi pajak, audit aset daerah yang tidak produktif, dan diversifikasi sumber pendapatan lokal.
Selain itu, pemerintah kota disarankan mempercepat digitalisasi sistem keuangan daerah seperti SIPD, e-Planning, dan e-Budgeting untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, serta membuka peluang kolaborasi investasi publik-swasta (PPP) di sektor infrastruktur.
Lebih jauh, pengamat menegaskan perlunya perubahan paradigma di kalangan birokrasi. "Pemerintah daerah harus berhenti jadi sekadar pengelola anggaran. Mereka harus jadi penggerak ekonomi lokal," ujarnya.
Tanpa perubahan cepat, Pematangsiantar akan tetap menjadi daerah dengan APBD besar di atas kertas, tapi lemah dalam pelayanan publik dan pembangunan nyata.
Pemotongan dana transfer pusat seharusnya menjadi alarm keras. Ini saatnya bangun kemandirian fiskal, efisiensi belanja, dan keberanian membuat kebijakan rasional. Kalau tidak, visi Pematangsiantar Bangkit dan Maju akan tenggelam di bawah beban gaji dan rutinitas birokrasi. (hm20)
NEXT ARTICLE
Rapat Soal Pengalihan Lahan di Siantar DitundaBERITA TERPOPULER























