Kejari Simalungun dan DPRD Sumut Edukasi Hukum Warga di Kecamatan Gunung Malela

Sosialisasi Pelayanan dan Penegakan Hukum di Nagori Asilom dan Nagori Senio. (foto: istimewa/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menggelar sosialisasi bertajuk Reformasi Kejaksaan dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum di Nagori Asilom dan Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kamis (2/7/2026).
Aksi jemput bola ini sengaja dilakukan Kejari Simalungun untuk mendekatkan pelayanan hukum ke masyarakat bawah, sekaligus memperkuat sinergi dengan pihak legislatif dan jajaran pemerintah daerah.
Saat berdiskusi dengan warga, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang juga menjabat Ketua Bapemperda, Darma Putra Rangkuti, menjelaskan fokus Pemprov Sumut yang sedang menggenjot program jaminan sosial.
Salah satu yang jadi prioritas adalah pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja rentan dengan penghasilan di bawah Rp1.000.000 per bulan. "Program jaminan sosial ini anggarannya dari APBD Provinsi Sumatera Utara. Ini bukti nyata pemerintah hadir melindungi masyarakat kecil," kata Darma.
Kasi Datun Kejari Simalungun, Alvonso Manihuruk, mengaku senang melihat antusiasme warga. Ia menilai kolaborasi antara kejaksaan, DPRD, dan pemerintah desa adalah kunci penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Alvonso kemudian mengenalkan salah satu program unggulan dalam Reformasi Kejaksaan di daerahnya, yakni Klinik Pelayanan Hukum.
"Fasilitas ini gratis, boleh dimanfaatkan oleh seluruh warga Kabupaten Simalungun tanpa dipungut biaya sepeser pun. Kami juga membuka layanan hotline 24 jam supaya bisa cepat merespons konsultasi hukum dari masyarakat," beber Alvonso, Jumat (3/7/2026).
Minat masyarakat terhadap program ini ternyata cukup besar. Data internal kejaksaan mencatat, Klinik Pelayanan Hukum Kejari Simalungun rata-rata menerima sampai 40 permohonan konsultasi tiap bulan. Bagi kejaksaan, angka ini menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan publik.
Ketua Maujana Bandar Siantar, Ali Syahbana Naibaho, sempat menanyakan soal batasan kejaksaan dalam mendampingi perangkat desa menyusun Peraturan Nagori (Pernag), terutama terkait aturan sanksi di dalamnya.
Menjawab pertanyaan itu, tim Jaksa Pengacara Negara menjelaskan bahwa Bidang Datun punya wewenang memberikan pendampingan, pertimbangan hukum, dan asistensi regulasi. Tujuannya agar aturan yang dibuat di tingkat desa tidak berbenturan dengan undang-undang di atasnya.
Pj. Pangulu Nagori Asilom dan Pangulu Nagori Senio pun kompak memberikan apresiasi. Mereka sepakat kalau edukasi seperti ini sangat penting buat warga. Penjelasan konkret soal perlindungan hukum dan jaminan sosial dinilai sukses bikin masyarakat merasa lebih tenang.
Beberapa warga yang hadir juga menyampaikan harapannya agar pengurusan administrasi BPJS Ketenagakerjaan dari Pemprov Sumut tidak dipersulit ke depan. Di sisi lain, mereka sangat terbantu dengan adanya Klinik Pelayanan Hukum karena memotong jalur birokrasi yang rumit bagi rakyat kecil yang butuh kepastian hukum.
Lewat program jaksa menyapa ini, Kejari Simalungun ingin terus membuktikan komitmennya untuk menampilkan wajah penegakan hukum yang profesional, ramah, dan cepat tanggap di tengah masyarakat.
PREVIOUS ARTICLE
50 Paskibra Simalungun Mulai Latihan Pertengahan JuliBERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER
























