Gesekan antara Operator Jetski dan Wisatawan kembali Terjadi, Begini Respons Pemkab Simalungun

Ilustrasi jetski di Danau Toba. (foto: istimewa/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Aktivitas wisata olahraga air jetski di wilayah pantai Danau Toba, Kabupaten Simalungun kembali menuai sorotan pasca adanya gesekan antara operator dengan wisatawan. Meski konflik terbaru telah berakhir damai, pemerintah daerah mulai membuka wacana penataan lewat regulasi.
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata, Dian Pratiwi, mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan penyusunan regulasi agar kejadian serupa tidak berulang. Dian bilang, Dinas Pariwisata Simalungun mengakui perlunya ada aturan yang jelas terkait operasional jetski sebagai bagian dari wisata olahraga air di Danau Toba.
"Mungkin ke depan akan kita pertimbangkan pembuatan regulasi,” ujar Dian, Minggu (4/1/2025).
Menurut Dian, jetski bukan sekadar urusan pariwisata. Di dalamnya juga ada aspek keselamatan, transportasi air, hingga ketertiban ruang publik. Karena itu, penyusunan aturan tak bisa dilakukan sepihak.
Bahkan, lanjutnya, untuk membuat aturan perlu koordinasi lintas sektor mulai dari Dinas Perhubungan, kepolisian, hingga instansi vertikal yang menjadi prasyarat utama dalam pembentukan aturan.
"Karena ini bukan hanya menyangkut pariwisata, tapi juga perhubungan," katanya.
Sorotan terhadap aktivitas jetski di Danau Toba sebenarnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, keluhan dan konflik kerap muncul, terutama saat musim liburan. Media sosial menjadi ruang pelampiasan bagi pihak yang tidak diuntungkan.
Kasus terbaru yang viral melibatkan seorang wisatawan asal Riau bermarga Manik, dengan kru jetski di kawasan Parapat. Dari video yang beredar, wisatawan tersebut terlibat adu argumen setelah diminta mengganti kerusakan jetski dengan nominal mencapai Rp15 juta.
Waktu pasti kejadian belum diketahui, namun peristiwa itu terjadi pada momentum libur Tahun Baru 2026. Perkara tersebut akhirnya dimediasi oleh Polsek Parapat bersama Camat Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, dan berujung damai.
Meski begitu, kasus ini menegaskan absennya standar operasional yang jelas baik soal keselamatan, tarif, dan juga tanggungjawab kerusakan, maupun perlindungan konsumen.
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER





















