Pengusaha Seadoo Safari Samosir Diduga Manfaatkan Kasus Viral Jetski di Tuktuk
Ketua Komunitas Water Sport Tuktuk, Robet Manik, didampingi pengacaranya, Jamin Naibaho. (f:pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Setelah lebih dari dua minggu, pertikaian antara dua operator jetski di Tuktuk yang viral di media sosial pada 6 Januari lalu, yakni antara Jepri Rumahorbo dan Malum Sinaga, hingga kini masih belum menemukan kepastian hukum.
Saat ini, Jepri Rumahorbo, yang pertama kali dilaporkan oleh Malum Sinaga, telah ditahan di Mapolres Samosir. Upaya damai yang dilakukan di Polres Samosir berakhir dengan jalan buntu.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Water Sport Tuktuk, Robet Manik, kepada wartawan usai upaya damai tersebut gagal di Polres Samosir, Kamis (23/1/25). Ia tampak didampingi pengacara Jepri Rumahorbo, Jamin Naibaho.
Menurut Robet Manik, pihak jetski Seadoo Safari Samosir tidak bersedia berdamai. Bahkan, jika ada kemungkinan damai, pihak Seadoo Safari Samosir mengajukan syarat yang dinilai tidak masuk akal.
“Mereka meminta kebebasan penuh untuk bermain jetski di Tuktuk. Itu selalu menjadi tuntutan mereka,” ujar Robet Manik.
Ia menambahkan, kegagalan upaya damai ini menunjukkan bahwa pemilik Seadoo Safari Samosir memiliki tujuan untuk mengambil keuntungan dari masalah ini.
“Kami dari pihak Tuktuk Jetski bersedia berdamai, tetapi pihak Seadoo Safari Samosir yang menolak. Oleh karena itu, laporan balik Jepri sebagai anggota Tuktuk Jetski harus dilanjutkan,” ungkapnya.
Jamin Naibaho menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan laporan balik tersebut karena upaya damai telah gagal.
“Tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Jepri merupakan respons atas tindakan Malum yang lebih dulu mencelakai klien saya, hingga menyebabkan kaki Jepri bengkak dan terluka,” jelas Jamin.
Selain itu, Jamin menyebut bahwa Malum juga mengacungkan jari tengah kepada Jepri. Menurut Jepri, tindakan tersebut merupakan penghinaan, terutama di Tuktuk yang merupakan daerah wisata yang sering dikunjungi oleh turis mancanegara.
Jepri diketahui bekerja sebagai fotografer di Tuktuk Jetski, sedangkan Malum merupakan operator di Seadoo Safari Samosir.
Pertikaian tersebut bermula ketika Jepri mengingatkan Malum agar mengoperasikan jetski di zona aman sesuai dengan kesepakatan tertulis antara Tuktuk Jetski dan Seadoo Safari Samosir yang ditandatangani pada 6 Oktober 2024. Perjanjian tersebut disaksikan oleh Kapolsek Simanindo, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Lurah Tuktuk Siadong, dan pihak lainnya.
Dalam perjanjian itu, disepakati bahwa zona bermain jetski adalah sejauh 300 meter dari tepi pantai. Namun, saat kejadian, Malum mengoperasikan jetskinya di area yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari tepi pantai. Selain itu, kedua pihak sepakat untuk saling menjaga dan tidak memviralkan kejadian apa pun.
“Dengan adanya pelanggaran terhadap kesepakatan tertulis tersebut, pihak Tuktuk Jetski juga akan melaporkan Seadoo Safari Samosir,” pungkas Jamin.
Sebelumnya, pihak Seadoo Safari Samosir, melalui Stevani Siallagan, menyatakan bahwa mereka tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut.
“Saya tidak berada di tempat kejadian saat itu. Pada saat kejadian, saya sedang berada di Jepang,” ujar Stevani.
Ia juga menyebut bahwa pernyataan yang telah disampaikan berdasarkan keterangan dari Malum Sinaga. (pangihutan/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Viral, Program Tidur Siang di SekolahNEXT ARTICLE
Tips Biar Lolos Seleksi Substansi LPDP 2025