Kasus Jetski yang Viral di Tuktuk Berujung Saling Lapor
Penasehat Hukum Jepri Rumahorbo, Jamin Naibaho. (pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Kasus antara Jepri yang bekerja sebagai fotografer di Tuktuk Jetski dan Malum sebagai operator di Seadoo Safari Samosir berujung saling lapor. Jepri yang saat ini sudah ditahan oleh Polres Samosir balik melaporkan Malum.
Jepri melalui kuasa hukumnya, Jamin Naibaho mengatakan meski ia sudah melaporkan Malum, namun terlapor masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.
“Kasus ini kasus ringan. Harusnya Jepri tidak ditahan. Jepri dan Malum hanya pekerja. Jangan dilibatkan dengan kepentingan pengusaha jet ski. Jepri sudah ditahan satu bulan. Jepri juga sudah melapor balik. Namun, Malum tidak ditahan,” jelas Jamin, Selasa (4/1/25).
Jamin pun mempertanyakan kredibilitas penengak hukum atas kejadian ini.
"Saya heran, mengapa penyidik tidak menahan Malum? Padahal laporan balik dari Jepri sudah dilakukan hampir tiga minggu," imbuhnya.
Menurut Jamin, Kasat Reskrim Polres Samosir akan melakukan upaya damai ketiga.
"Jika besok pun gagal upaya damai, maka sudah seharusnya penyidik menahan Malum. Supaya adil," pungkas Jamin.
Kasus ini berawal ketika Jepri mengingatkan Malum agar mengoperasikan jetski di zona aman sesuai dengan kesepakatan tertulis antara Tuktuk Jetski dan Seadoo Safari Samosir yang ditandatangani pada 6 Oktober 2024.
Perjanjian tersebut disaksikan oleh Kapolsek Simanindo, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Lurah Tuktuk Siadong, dan pihak lainnya.
Dalam perjanjian itu, disepakati bahwa zona bermain jetski adalah sejauh 300 meter dari tepi pantai. Namun, saat kejadian, Malum mengoperasikan jetskinya di area yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari tepi pantai. (pangihutan/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pendaftaran Program KIP Kuliah Periode 2025 Resmi Dibuka