Kriteria Guru yang Bisa Ikut PPG Tertentu 2025


PPG Tertentu 2025. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan hanya guru yang memenuhi kriteria administrasi dan status aktif mengajar yang dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2025.
Direktur Jenderal Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, mengatakan tingkat kelulusannya mencapai 99 persen, jika guru mengikuti semua tahapan dengan sungguh-sungguh.
"Kelulusan PPG ini mendekati angka 99 persen. Kami meyakini pengalaman bapak-ibu cukup kaya untuk hanya mengerjakan Uji Kompetensi Peserta PPG," katanya, dikutip dari akun YouTube Kemendikdasmen, Jumat (9/5/2025).
Masih kata Nunuk, "jika sungguh-sungguh dalam mengerjakan semua tahapannya, saya yakin bisa melewati dengan baik. Jadi mengandalkan kemampuan sendiri ya."
Nunuk kemudian mengingatkan agar guru agar tidak mudah tergiur janji kelulusan atau percepatan pemanggilan dari pihak tidak bertanggung jawab. Dipastikannya, seluruh proses PPG tidak dipungut biaya apa pun.
"Saya mohon bapak-ibu berhati-hati, janji apapun terkait pemanggilan peserta supaya didahulukan harus bayar sekian, itu tidak ada," tuturnya.
Adapun kriteria guru yang dapat mengikuti PPG Guru Tertentu 2025 adalah:
Terdaftar di Dapodik
Guru harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Memenuhi Persyaratan Administrasi
- Guru penggerak yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
- Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan profesi, namun belum mendapatkan sertifikat.
- Guru yang beralih dari jabatan fungsional lain dan belum memiliki sertifikat.
Masih Aktif Mengajar
Guru harus tetap aktif mengajar hingga pelaksanaan PPG berlangsung.
Kemendikdasmen menyebutkan sebanyak 325.000 guru dari seluruh Indonesia, termasuk Papua dan luar negeri, telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pada batch pertama 2025 untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Bagi guru yang belum mendapat panggilan, tetapi telah memenuhi administrasi, sebaiknya rutin memeriksa akun SIMPKB masing-masing untuk informasi tahap selanjutnya. Sedangkan bagi yang belum memenuhi persyaratan administrasi, diminta menunggu pembukaan seleksi berikutnya. (hm20)