Kasus Study Tour SDN 105399 Kulasar Didorong Diperiksa Inspektorat

Surat pembatalan kegiatan study tour oleh pihak SDN 105399 Kulasar. (Foto: Istimewa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Kasus kegiatan study tour yang melibatkan SD Negeri 105399 Kulasar di Kabupaten Deli Serdang terus bergulir dan kini didorong memasuki tahap pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal pemerintah.
Desakan tersebut muncul setelah beredarnya dokumen berkop PT Tiara Indah Wisata yang disebut-sebut ditandatangani oleh kepala sekolah. Sejumlah kalangan menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui pembatalan kegiatan semata, melainkan perlu ditelusuri lebih lanjut sebagai dugaan pelanggaran etik aparatur sipil negara (ASN) serta potensi konflik kepentingan dalam tata kelola pendidikan.
Pengamat pendidikan dan hukum, Dr. (Cand) Muhammad Ilham, menyatakan indikasi yang muncul layak ditindaklanjuti melalui audit investigatif oleh Inspektorat.
“Ini sudah masuk ranah pemeriksaan. Ada dokumen, ada peran pejabat publik, dan ada potensi dampak ke masyarakat. Inspektorat perlu memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik ASN,” ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (8/4/2026).
Menurut Ilham, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada prosedur pelaksanaan kegiatan, tetapi juga harus menelusuri hubungan antara pihak sekolah dengan penyedia jasa perjalanan.
“Yang perlu didalami adalah mekanisme penunjukan travel, ada atau tidaknya kesepakatan tertentu, serta kemungkinan keuntungan langsung maupun tidak langsung. Ini berkaitan dengan potensi konflik kepentingan,” katanya.
Selain itu, kasus ini juga dinilai membuka kemungkinan adanya pola kerja sama yang tidak transparan antara satuan pendidikan dengan pihak ketiga.
Jika terbukti, hal tersebut berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sejumlah pihak mendorong agar Inspektorat Kabupaten Deli Serdang segera melakukan audit internal. Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang juga diminta mengevaluasi prosedur pelaksanaan kegiatan luar sekolah agar lebih transparan dan sesuai aturan.
Tidak hanya itu, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran etik, kasus ini dinilai dapat direkomendasikan kepada lembaga pembinaan ASN untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik juga menyoroti pentingnya penelusuran aspek keuangan dalam kegiatan tersebut guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan orang tua siswa.
“Transparansi harus dibuka, termasuk jika perlu menelusuri aliran dana dalam kegiatan tersebut,” tambah Ilham.
Sementara itu, pembatalan kegiatan study tour setelah polemik mencuat dinilai tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran yang telah terjadi.
“Pembatalan tidak menghilangkan fakta awal. Justru itu perlu menjadi bagian dari bahan pemeriksaan,” katanya lagi. (hm25)






















