Kasus Perundungan Meningkat, Disdik Siantar Ajak Siswa Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Dani Lubis. (Foto: Dok Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mengimbau seluruh peserta didik di tingkat SD, SMP, hingga SMA agar tidak melakukan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya kasus kekerasan verbal maupun fisik di kalangan pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Dani Lubis, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua siswa. Ia mengingatkan bahwa tindakan bullying tidak hanya melanggar aturan sekolah, tetapi juga dapat berakibat hukum.
"Kami mengajak seluruh siswa untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, dan menjaga pertemanan. Jangan sampai ada lagi kasus perundungan di sekolah. Bila ada kejadian seperti itu, segera laporkan kepada guru agar bisa ditindaklanjuti," ujar Dani, Kamis (13/11/2025).
Dani berharap, agar kasus perundungan tidak terjadi di Kota Siantar, seperti yang ada di Jakarta baru-baru ini. Di mana, terjadi ledakan di sekolah buntut adanya kasus bullying.
Selain kepada siswa, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua, juga diminta agar lebih memperhatikan perilaku anak di lingkungan sekolah maupun rumah.
Sekolah diminta mengaktifkan tim pencegahan dan penanganan kekerasan, serta mengadakan kegiatan edukatif seperti sosialisasi, diskusi, dan pembinaan karakter siswa.
"Imbauan kami kepada peserta didik untuk memperbanyak kegiatan-kegiatan positif seperti keagamaan, kesenian dan kebudayaan serta mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler," ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Pendidikan, Bismar Sibuea, mengatakan bahwa kasus bullying ini bukan lagi kasus yang baru.
"Pendidikan kita harus merekonstruksi materi kurikulum di dalamnya agar siswa memiliki karakter, mentalitas tidak membuli, dan memahami apa itu perundungan," ucap Bismar, Kamis (13/11/2025).
"Harus ada edukasi tentang bahayanya perundungan. Siantar bisa lakukan itu. Kebijakan yang baik tentunya bisa dikonsep, didesain untuk merespons kejadian-kejadian, mencegah sebelum terjadi. Kadis dan pengelola sekolah harus responsif terhadap kasus ini," ujarnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
USI Gelar Try Out Akbar Bahasa Inggris Gratis Tingkat SMA




















