Janpatar Simamora Kembali Pimpin FH UHN, Dorong Pendidikan Hukum Lebih Praktis dan Bijaksana

Dr Janpatar Simamora, kembali memimpin Fakultas Hukum UHN. (foto:istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dosen Universitas HKBP Nommensen (UHN), Dr. Janpatar Simamora, mengatakan bahwa pendidikan hukum tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang pintar secara teori, tetapi juga harus bijaksana dalam praktik. Hal itu disampaikannya usai dilantik kembali menjadi Dekan Fakultas Hukum UHN untuk periode 2026–2030.
Menurutnya, penguasaan teori hukum harus berjalan seiring dengan pengalaman praktik agar lulusan hukum mampu menghadapi persoalan nyata di masyarakat. Karena itu, Fakultas Hukum UHN terus mengkolaborasikan tenaga pengajar dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.
“Selain memahami teori, mahasiswa juga diharapkan lebih bijaksana setelah lulus dan mampu mempraktikkan ilmu hukumnya,” kata pakar hukum tata negara tersebut, Rabu (20/5/2026).
Terpilihnya Janpatar sebagai dekan disebut tidak terlepas dari kinerja kepemimpinannya pada periode sebelumnya. Mewakili Pengawas Yayasan UHN, Romein Manalu menyebut Janpatar memiliki kemampuan membangun komunikasi dan jaringan dengan berbagai kalangan.
“Kemampuannya luar biasa, terutama dalam membangun komunikasi dan jaringan yang baik dengan banyak kalangan,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Konsul Kehormatan Republik Korea untuk Indonesia di Medan, Dr. Parlindungan Purba. Ia menilai Janpatar sebagai figur pekerja keras dan rendah hati, sekaligus menawarkan peluang kerja sama internasional antara Fakultas Hukum UHN dengan sejumlah universitas di Korea Selatan yang dikenal dengan budaya kerja cepat, terstruktur, dan disiplin.
Sementara itu, Pengurus Yayasan UHN melalui Pdt. Enig Aritonang berharap Fakultas Hukum UHN pada periode kepemimpinan Janpatar Simamora dapat membuka Program Doktor (S3) Ilmu Hukum. Harapan lain juga disampaikan pimpinan universitas terkait peningkatan jumlah guru besar dan penguatan akreditasi fakultas. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER




















