Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

BPMP Sumut Dorong Pemda Segera Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027

Mistar.idJumat, 6 Maret 2026 20.35
journalist-avatar-top
SH
bpmp_sumut_dorong_pemda_segera_tetapkan_juknis_spmb_20262027

Workshop SPMB bagi pemerintah daerah di Medan (foto: dok BPMP Sumut/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendorong pemerintah daerah segera menyusun dan menetapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Hal itu dilakukan agar proses penerimaan peserta didik di daerah berjalan transparan dan akuntabel. Seperti disampaikan Kepala BPMP Sumut, Afrizal Sihotang, pada Workshop SPMB bagi pemerintah daerah di Aula Sisimangaraja BPMP Sumut.

Menurut Afrizal, penyusunan juknis di tingkat daerah menjadi langkah penting karena akan menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan proses penerimaan murid baru sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain itu, ini juga menjadi wadah diskusi bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan usulan tentang kondisi pengecualian yang kemungkinan terjadi selama pelaksanaan SPMB di lapangan,” katanya, Jumat (6/3/2026).

Usulan tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih menyesuaikan dengan kondisi daerah.

Afrizal juga menjelaskan bahwa BPMP Sumut akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan validasi data terkait pelaksanaan SPMB. Validasi tersebut akan dilakukan melalui mekanisme pleno bersama pemda sebelum data dan akun di sistem SPMB dikirim ke pusat.

“Langkah ini kita lakukan guna memastikan semua data yang disampaikan, benar-benar akurat dan telah diverifikasi oleh pihak terkait,” tuturnya.

Workshop ini diikuti oleh penanggung jawab program atau Person in Charge (PIC) SPMB serta operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari 33 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Para peserta merupakan pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan sistem serta data penerimaan murid baru di daerah masing-masing.

Dalam workshop tersebut turut dibahas beberapa kebijakan penting terkait pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027. Di antaranya adalah pemanfaatan nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang akan menjadi salah satu komponen bobot dalam jalur prestasi pada proses penerimaan murid baru.

“Dengan adanya bobot nilai TKA pada jalur prestasi, proses seleksi diharapkan bisa berjalan dengan lebih objektif sekaligus memberi peluang bagi peserta didik yang capaian akademiknya baik,” ucapnya.

Selain itu, dalam kondisi tertentu seperti daerah yang terdampak bencana, sekolah tetap diberikan kebijakan khusus untuk menerima siswa baru. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar layanan pendidikan tetap berjalan dan peserta didik di wilayah terdampak tetap memperoleh akses pendidikan.

Pihak BPMP Sumut berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin diperkuat, agar pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan tertib dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN