19 Tahun Sengketa, Bobby Nasution Putuskan Relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution melaksnakan kunjungan ke SMA Negeri 5 Pematangsiantar. (foto:abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Teka-teki masa depan SMA Negeri 5 Pematangsiantar yang terjebak sengketa lahan selama 19 tahun akhirnya menemui titik terang. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara tegas mengambil langkah berani dengan memutuskan untuk merelokasi sekolah tersebut ke lokasi baru yang lebih representatif.
Keputusan ini diambil setelah Bobby melakukan kunjungan langsung ke sekolah yang berlokasi di atas lahan milik keluarga mendiang Hermawanto Lee alias Yempo (PT Detis Sari Indah) pada Kamis (16/4/2026).
Sebelum memulai diskusi formal, Gubernur Bobby menyempatkan diri berkeliling meninjau setiap sudut sekolah. Pemandangan miris menyambut orang nomor satu di Sumut tersebut, mulai dari atap ruang kelas yang bocor, meja dan kursi belajar yang rusak, hingga kondisi lapangan yang sering terendam banjir akibat ketiadaan drainase.
Selain meninjau fasilitas, Bobby juga memantau jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan berdialog santai dengan para siswa untuk mendengar langsung keluhan mereka mengenai kondisi belajar-mengajar di sekolah yang tradisional tersebut.
Usai pertemuan dengan pihak terkait, Bobby Nasution menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan ketidakpastian hukum ini berlarut-larut, terutama karena status lahan tersebut secara hukum telah dinyatakan bukan milik pemerintah.
"Kita putuskan tadi, akan kita relokasi, tapi ada syarat-syaratnya. Tentu secara umum syaratnya harus lebih baik dari kondisi hari ini. Tadi sudah berbincang dengan siswa-siswi, mereka minta jaraknya jangan lebih dari 1 kilometer dari titik ini," ujarnya kepada Mistar.id, Kamis (16/4/2026).
Bobby menjelaskan bahwa opsi pembelian lahan secara tunai (cash) di lokasi saat ini dianggap kurang efisien mengingat kondisi bangunan yang sudah tidak layak. Oleh karena itu, pencarian lahan baru seluas minimal 1,1 hektare menjadi prioritas utama.
"Kita buka opsi luas, termasuk mencari area milik masyarakat jika aset Pemprov atau Pemko tidak tersedia di radius tersebut," katanya menambahkan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan tenggat waktu yang sangat singkat untuk menyelesaikan persoalan awal ini. Target lahan harus ditemukan dalam waktu satu minggu ke depan, serta perencanaan langsung dilakukan jika lahan didapat tahun ini. Pembangunan fisik ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027.
"Insyaallah, mudah-mudahan tahun depan langsung fisik. Kasihan anak-anak di sini, kalau hujan banjir karena tidak ada drainase dan lapangannya sangat tradisional," tutur Bobby.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, mengaku optimistis dapat memenuhi target pencarian lahan tersebut. "Kami upayakan dalam satu minggu sudah ada lahan yang sesuai agar proses pembangunan tidak terhambat," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang menyatakan komitmen penuh Wali Kota Wesli Silalahi untuk mendukung proses koordinasi demi percepatan relokasi ini. (hm27)






















