30.4 C
New York
Thursday, July 18, 2024

TS Caleg Tertangkap Tangan Bagi-bagi Uang, Bawaslu Sibolga: Laporan TMS

Sibolga, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sibolga menegaskan, dugaan money politics atau politik uang yang dilaporkan RL telah memenuhi syarat (TMS).

Sesuai laporan ke Bawaslu Sibolga nomor: 002/LP/PL/Kota/02/05/II/2024, pelapor RL melaporkan PA tertangkap tangan ketika membagi-bagikan uang kepada warga.

PA diduga sebagai salah seorang tim sukses (TS) seorang Calon Legislatif (Caleg) di Kota Sibolga dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 berinisial AM.

Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan Tim Sukses Caleg Bagi-bagi Duit di Sibolga

Adapun tempat kejadian di Jalan Sisingamangaraja, Gang Masjid Taqwa, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

“Para saksi juga turut memberikan keterangan berdasar informasi dari terlapor saat membawa terduga pelaku inisial PA ke kantor Bawaslu Kota Sibolga,” kata Kordiv Humas Bawaslu Sibolga, Erpisani Hutagalung pada konferensi pers di Kantor Bawaslu Sibolga, Selasa (14/2/24) malam mengatakan.

Erpisani menjelaskan, awalnya saksi RM dan RH menemukan gerak gerik mencurigakan di lokasi kejadian pembagian uang sebesar Rp300 ribu dan surat C Pemberitahuan.

“Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Bawaslu Kota Sibolga ditemukan uang tunai 700 ribu rupiah yang belum dibagikan kepada masyarakat. Dari keterangan terduga pelaku, uang tunai tersebut bersumber dari calon anggota DPRD Kota Sibolga daerah pemilihan Sibolga 2 berinisial AM,” beber Erpisani.

Baca juga: Kotak Suara Dibakar, KPU Tunda Pemungutan Suara di 4 Distrik Kabupaten Paniai

Terkait persoalan ini, Erpisani juga menyampaikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti ke Sentra Gakkumdu Sibolga berdasarkan pleno Bawaslu Kota Sibolga nomor: 008/BA/PLENO/SU/31/02/2024.

“Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan perundangan yang berlaku. Dalam kasus ini kami meminta atensi pihak Kepolisian memberikan perlindungan kepada pimpinan Bawaslu Kota Sibolga dalam menjalankan tugas,” ucap Erpisani. (Syaiful/hm22)

Related Articles

Latest Articles