11.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Begini Kronologi Penangkapan Tim Sukses Caleg Bagi-bagi Duit di Sibolga

Medan, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara memberikan penjelasan resmi terkait tertangkapnya tim sukses dari seorang calon legislatif (caleg) untuk DPRD Sibolga, Selasa (13/2/24).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah mengatakan OTT ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi.

Saat itu pelaku berinisial PR yang merupakan tim sukses dari caleg berinisial AM ditangkap oleh warga ketika sedang melakukan pembagian uang sembari diikuti praktik untuk mencoblos.

Baca juga: H-1 Pemilu, Bawaslu OTT Caleg di Sibolga Terkait Politik Uang

“Pelaku ditangkap oleh warga saat sedang membagikan uang diduga money politic,” kata Anggota Bawaslu Sumut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Johaan Alamsyah saat memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu Sumut.

Johan yang juga wakil koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu sumut itu menjelaskan, kronologis penangkapan.

Awalnya Bawaslu Sibolga menerima informasi dari warga mengenai rencana pembagian uang kepada masyarakat untuk mempengaruhi pemilih pada 14 Februari. Kemudian Bawaslu Sibolga bersama masyarakat segera menuju ke lokasi.

“Namun ada 3 warga yang mengetahui lebih dahulu, dan tiga warga ini menjadi saksi,” ujarnya.

Baca juga: Monitoring Persiapan Pemilu, Pj Sekda Siantar Ingatkan KPPS Jaga Kesehatan

Saat ini kata Johan, PR sudah menjalani klarifikasi dan hasilnya sudah diplenokan oleh Bawaslu Sibolga dan dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu.

Dalam proses klarifikasi, disebutkan pelaku PR ini merupakan tim sukses caleg Partai Nasdem berinisial AM. Sosok caleg tersebut merupakan caleg Nasdem nomor urut 4 dari Dapil 2 Nasdem untuk DPRD Sibolga. (Khairul/hm22)

Related Articles

Latest Articles