16.8 C
New York
Tuesday, October 22, 2024

Tidak Ada Pidana Pemilu, Kasus Dugaan Temuan Sembako di Rumah Kasatpol PP Taput Dihentikan Bawaslu

Taput, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara telah menghentikan kasus dugaan temuan sembako di Rumah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Taput, Rudi Sitorus.

Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu mengatakan kasus adanya temuan Panwascam Sipoholon berupa sembako yang diduga untuk disalurkan oleh salah satu pasangan calon (paslon) berada di rumah Kasatpol PP Taput sudah diberhentikan Bawaslu Taput karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

“Saya sampaikan demikian, sebab kita sudah langsung telusuri dan tindak lanjut dengan Tim Gakumdu kelapangan kalau paket sembako yang sedemikian rupa berupa migor, gula dan susu, juga ada di Kabupaten Samosir. Jadi kita simpulkan itu murni untuk bisnis daripada istri Kasatpol,” ujarnya saat diwawancara mistar di kantornya, Selasa (22/10/24).

Baca juga : Truk Berisi Paket Sembako Parkir di Rumah Kasatpol PP Taput, Diduga untuk Pemenangan Pilkada

Terkait dengan adanya kabar kalau ada stiker salah satu paslon menempel di paket sembako tersebut, lanjut Kopman juga tidak benar.

“Karena dalam konferensi pers beberapa waktu lalu sudah saya sampaikan juga di hadapan teman-teman pers,” ucapnya.

Related Articles

Latest Articles