16.1 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Putusan MK Usia Capres-Cawapres Mestinya Tak Berlaku di 2024

Jakarta, MISTAR.ID

Perubahan batas usia minimal calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) dinilai tak seharusnya diterapkan di Pemilu 2024 jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan gugatan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hal tersebut disampaikan pengajar hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini. Ia mengaku khawatir jika aturan tersebut langsung diterapkan di Pemilu 2024 akan mencederai kepercayaan publik terhadap pemilu.

“Mestinya untuk menghindari spekulasi dan konspirasi kecurigaan terhadap praktik Pemilu yang bebas dan adil, mestinya kalaupun (gugatan batas usia minimal Capres-Cawapres) misalnya dikabulkan mestinya tidak diberlakukan untuk Pemilu 2024 ini,” ujarnya, Jumat (13/11/23).

Menurut Titi, sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap proses dan hasil Pemilu 2024. Titi juga turut menyoroti Peraturan KPU (PKPU) pencalonan Capres-Cawapres yang tak kunjung dinomorkan menjelang masa pendaftaran Capres-Cawapres.

Baca Juga : PKPU Pendaftaran Capres-Cawapres 2024 Telah Ditandatangani

Ia menilai, seharusnya KPU tetap mempersiapkan segala aturan Pemilu tanpa tergantung dengan proses gugatan di MK. Terlebih, kata Titi, Undang-undang Kepemiluan yang menjadi landasan aturan KPU belum berubah.

“Harusnya kan KPU tidak terpengaruh pada proses di MK, karena ini UU kan prinsipnya adalah sepanjang UU belum dibatalkan oleh UU lain atau putusan pengadilan maka dia tetap berlaku,” jelasnya.

Tak hanya itu, Titi menilai wajar jika nantinya ada kelompok masyarakat yang menilai KPU berupaya menjembatani kepentingan politik pihak tertentu. Hal tersebut dikarenakan gerak KPU yang dinilai Titi lamban dalam mempersiapkan PKPU soal pencalonan Capres-Cawapres yang berbarengan dengan gugatan yang sedang berjalan di MK.

“Karena ini bisa dinyatakan sangat mepet waktu dan beririsan dengan pembacaan putusan di MK, ya tidak salah kalo publik kemudian mengaitkannya dengan proses politik yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles