22.4 C
New York
Thursday, July 18, 2024

PKPU: Jika Tak Penuhi ini, Nama Calon DPRD Terpilih Tidak Dicantumkan untuk Dilantik

Dairi, MISTAR.ID

Nama-nama calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Dairi yang terpilih 2024 tidak dicantumkan untuk dilantik apabila tidak menyampaikan  bukti  tanda terima daftar laporan harta kekayaan penyelenggara negara(LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi paling lama 21 hari sebelum tiba hari pelantikan.

Hal itu dijelaskan dua komisioner KPU Dairi, Asih Firmansyah Solin dan Ridwan Samosir kepada mistar.id di ruang kerjanya Kantor KPU Dairi Jalan Pandu Sidikalang, Kamis (18/7/24).

Berdasarkan ketentuan pasal 52  ayat (3) peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan umum menyatakan dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan.

Baca juga : KPU Ingatkan Caleg Terpilih Segera Laporkan Harta Kekayaan

Maka KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih ke Gubernur melalui Bupati untuk dilantik apabila para calon DPRD terpilih tidak penuhi hal tersebut.

“Berkaitan dengan waktu/tanggal pelantikan Anggota DPRD terpilih dengan jadwal pelantikan sesuai hasil koordinasi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Dairi, yaitu di bulan Oktober 2024 ini. Maka nama-nama calon DPRD terpilih yang tidak menyampaikan bukti tanda terima daftar LHKPN tidak dicantumkan untuk dilantik,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Dairi, Asih F Solin.

Baca juga : KPK Ingatkan Caleg Terpilih, Wajib Lapor LHKPN 21 Sebelum Dilantik

Dikatakan Asih bersama Ridwan Samosir, calon DPRD Dairi terpilih baru dua orang yang sudah menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU  Dairi hingga saat ini dari 35 orang.

Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asih Firmansyah Solin dan Kordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir menjelaskan jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih dari hasil koordinasi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Dairi di bulan Oktober.

“Calon terpilih yang sudah menyampaikan tanda terima LHKPN ke kita (KPU Kabupaten Dairi) sampai tanggal hari ini masih 2 dua orang dari 35 orang,” tandasnya. (manru/hm18)

Related Articles

Latest Articles