16.6 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Pilkada Serentak 2024, KPU Simalungun Tunggu Juknis Tahapan

Simalungun, MISTAR.ID

KPU RI telah menyampaikan ada 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota yang bakal melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Kabupaten Simalungun salah satunya.

Kabupaten Simalungun pun masuk dalam 508 Kabupaten/Kota yang akan melakukan Pilkada sesuai jadwal KPU RI yang akan berlangsung Rabu, 27 November 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Simalungun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Martua Hutapea menyampaikan terkait Pilkada Simalungun pihaknya bakal memulai tahapan demi tahapan dan sementara waktu masih membahasnya secara internal.

Baca juga : NPHD Pilkada 2024, Pemprov Sumut Kucurkan Dana Hibah untuk KPU Rp705 Miliar dan Bawaslu Rp233 Miliar

“Tahapan akan kita laksanakan. Besok baru kita komunikasikan di lingkungan KPU Simalungun, sembari menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pimpinan,” ujar Martua Hutapea, Selasa (2/4/24).

Sementara itu, dalam hal pelaksanaan Pilkada Simalungun dibebankan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun sebesar Rp60 miliar dari 100 persen anggaran yang telah dialokasikan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Simalungun telah mencairkan kepada KPU dan juga Bawaslu sebesar 40 persen untuk tahap awal.

Related Articles

Latest Articles