6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pemilu 2024, 281 Pasien RSJ Prof Ildrem Terancam Tak Gunakan Hak Pilihnya

Medan, MISTAR.ID

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Muhammad Ildrem Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak memiliki tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Sebanyak 281 ODGJ terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat pemilu, Rabu, 14 Februari 2024.

Direktur Umum RSJ Prof Muhammad Ildrem, drg Ismail Lubis mengatakan hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pemilihan bagi ODGJ, namun saat ini para pasien di RSJ tersebut dalam keadaan depresi berat.

“Kalau 5 tahun yang lewat ada TPS datang kesini, tapi itu juga harus atas persetujuan dokter dan pendampingan, tapi saat ini 281 pasien kami kebanyakan mengalami depresi berat sehingga tidak memungkinkan dilakukan pemungutan suara,” ujarnya saat ditanyai mistar.id, Selasa (13/2/24).

Baca juga : RS Jiwa di Sumut Siap Tampung Caleg Stres

Sementara itu, Ismail mengatakan ketidakadaannya TPS di RSJ tersebut karena tidak ada data yang masuk melalui kecamatan sehingga RSJ tidak bisa mengassegment.

“DPT itu kan yang tahu pihak pemilu jadi sampai saat ini kami tidak menerima data dan harus ada prosedurnya, layak tidak layak itu harus dokter jiwanya yang menentukan, dan sampai hari ini tidak ada TPS,” ujarnya pada mistar.id.

Ismail mengatakan pemungutan suara juga harus memenuhi beberapa syarat seperti memiliki KTP.

Related Articles

Latest Articles