17.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Menuai Kritik, Tindakan KPU Menghilangkan Data Sirekap Menambah Masalah

Jakarta, MISTAR.ID

Keputusan KPU RI untuk menghilangkan grafik perolehan suara Pemilu 2024 khususnya untuk perolehan suara Pilpres dan DPR RI dalam Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) menuai kritik. Tindakan itu kemudian dipertanyakan sejumlah pihak, termasuk Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Menurut Bagja, menghapus atau menghilangkan data Sirekap harusnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia pun meminta KPU untuk menampilkan data yang seharusnya ada.

“Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan,” ujarnya pada Rabu (6/3/24).

Baca juga:Tampilan Sirekap Diubah, Simak Penjelasan KPU

Pertanyaan yang datang dari Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said. Tindakan KPU dinilai justru menunjukkan berbagai kejanggalan dalam penyelenggaraan pemilu.

“Itu beri satu bukti bahwa terjadi banyak kejanggalan. Tayangan itu hanya front line, hanya wajah. Tapi di belakangnya ada mesin, sistem, orang, dan tindakan-tindakan, policy,” terangnya.

Sementara Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni melihat banyak permasalahan dalam Sirekap sehingga ia menyarankan supaya KPU melakukan audit forensik sistem.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati juga mengatakan bahwa kebijakan KPU menghapus grafik suara pemilu Sirekap sangat tidak tepat jika alasannya hanya untuk menghindari polemik di masyarakat.

Seharusnya, kata Khoirunnisa, untuk menjawab polemik di masyarakat, KPU fokus membenahi sistem yang digunakan Sirekap. Menurutnya, keputusan KPU menghilangkan data Sirekap dari publik justru akan menambah masalah. Apalagi, proses rekapitulasi suara telah berjalan lebih dari 50 persen.

Baca juga:Koalisi Pemilu Bersih Temukan Penggelembungan Data Sirekap

“Jika ada yang bermasalah, maka seharusnya KPU menjelaskan dan segera memperbaiki Sirekap. Kalau tidak mau ada polemik seharusnya Sirekap yang dibenahi,” ujar Khoirunnisa.

Komisioner KPU Idham Holik mengaku grafik perolehan suara dihilangkan karena ada ketidakakuratan sistem yang digunakan KPU. Ia beralasan penghapusan grafik data Sirekap bertujuan untuk mencegah prasangka publik.

“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” kata Idham. (cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles