15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Koalisi Pemilu Bersih Temukan Penggelembungan Data Sirekap

Jakarta, MISTAR.ID

Dugaan kecurangan penggelembungan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan salah satu temuan dari Koalisi Pemilu Bersih.

Perwakilan Koalisi Pemilu Bersih, Hemi Lavo mengatakan, mereka mendapati ketidaksesuaian data dalam Sirekap dengan C-Hasil. Ini terjadi di 145 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 28 kabupaten/kota dan 16 provinsi.

“Usai ditelisik lebih jauh, memang masalah penggelembungan suara ini terjadi secara merata di semua pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden,” sebutnya melalui konferensi pers di Jakarta, pada Kamis (22/2/24) sore.

Baca juga:KPU akan Bahas Surat PDIP Tolak Pemakaian Sirekap

Penggelembungan data itu terjadi bagi paslon nomor urut 01, nomor urut 02 dan nomor urut 3. Hanya saat dibandingkan datanya, penggelembungan data masif terjadi terhadap nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Itu menjadi permasalahan, saat data Sirekap sebagai salah satu bentuk dokumen yang harus disertakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan (KPPS) untuk dimasukkan dalam laporan,” ucap Lavo.

Lanjutnya, KPU sudah mengakui adanya beberapa ketidaksesuaian dalam pembacaan Sirekap terhadap form C-Hasil. Tetapi hingga Kamis (22/2/24) agi, masih ada data yang tidak sinkron antara foto form C-Hasil dengan jumlah total yang ditampilkan Sirekap.

Baca juga:Data Sirekap Berbeda Penyebab Rekapitulasi Kecamatan Distop

Problema data yang tidak sinkron, Lavo juga menjumpai inkonsistensi pembacaan Sirekap. Menurutnya, beberapa kali perubahan suara yang sebenarnya tidak sinkron antara suara yang masuk dan sah. “Masalah ini terjadi dalam penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg),” tandasnya.

Masalah Sirekap itu adalah satu dari sejumlah temuan dugaan kecurangan oleh Koalisi Pemilu Bersih. Dengan masifnya kecurangan, koalisi ini berpendapat, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak demokratis, tak jujur dan membangkangi prinsip demokrasi.

“Pemilu ini tak dapat diberikan legitimasi bagi siapa pun yang nantinya ditetapkan menjadi pemenang,” tutup Lavo. (rplbk/hm16)

Related Articles

Latest Articles