23.4 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

KPU Simalungun Siapkan 8 TPS di 2 Lapas

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun menyiapkan 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang berada di wilayah Kecamatan Siantar dan Kecamatan Raya.

“Di Lapas Siantar yang di Kecamatan Siantar ada 5 TPS. Di Lapas Narkotika yang di Kecamatan Raya ada 3 TPS,” kata Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Simalungun, Anselmus Ginting, saat diwawancarai Mistar, Selasa (16/1/24).

Lebih lanjut dijelaskan Anselmus, ada 56 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang disiapkan untuk mengakomodir hak pilih para narapidana di Lapas disebut.

Baca Juga: DPTb Simalungun Bertambah Ribuan Orang, Ketua KPU: TPS-nya Dekat Domisili

“Masing-masing ada 7 anggota KPPS per TPS nya, sama seperti TPS lain pada umumnya,” katanya.

Ia melanjutkan, petugas KPPS yang bertugas nantinya adalah pegawai Lapas, yang direkrut dengan mekanisme kerja sama.

“Pembentukannya sama dengan mekanisme pembentukan KPPS pada TPS biasa. Hanya saja karena tidak ada yang mendaftar untuk TPS Lokasi Khusus (Loksus) maka dilakukan mekanisme kerja sama dengan pihak Lapas untuk pembentukan KPPS nya,” paparnya.(Indra/hm22)

Related Articles

Latest Articles