18.7 C
New York
Monday, October 14, 2024

KPU Simalungun Pastikan Fasilitas Bagi Disabilitas Tersedia di TPS

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun memastikan fasilitas bagi pemilih disabilitas tersedia dengan baik pada pemungutan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak 27 November 2024.

Komisioner KPU Simalungun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Martua Harasaol P Hutapea, mengungkapkan bahwa fasilitas yang ada di TPS harus mempermudahkan pemilih disabilitas.

“Untuk kelompok tunanetra, setiap TPS diwajibkan menyediakan template atau alat bantu yang sesuai. Jumlah pemilih disabilitas sebanyak 2.191 orang,” kata Martua Hutapea, Senin (14/10/24).

Martua menegaskan, tidak boleh ada golongan masyarakat yang mengalami kesulitan saat menggunakan hak suaranya. Untuk itu, KPU Simalungun pun akan menyiapkan petugas untuk membantu pemilih nantinya.

Baca juga:KPU Simalungun Proses Pencetakan APK untuk Pilkada 2024

“Kami ingin memastikan bahwa semua pemilih, termasuk yang membutuhkan bantuan, dapat memberikan suara mereka dengan nyaman,” ucapnya.

Diharapkan, dengan langkah ini semua warga di Simalungun termasuk penyandang disabilitas dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada yang akan datang pada 27 November 2024.

Selain itu, KPU Simalungun juga harus melakukan mitigasi terhadap kemungkinan keadaan darurat, seperti bencana atau cuaca buruk, jelang Pilkada 2024. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles