22.8 C
New York
Thursday, August 1, 2024

KPU Simalungun Masuki Tahap Pemutakhirkan Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun mulai melakukan persiapan Pilkada 2024. Komisioner KPU, Martua Hutapea, menyampaikan pihaknya segera melakukan pemutakhiran daftar pemilih untuk Pilkada 2024.

“Setelah pencocokan data pemilih, kita akan segera melakukan pemutakhiran atau penyusunan daftar pemilih Pilkada, ini segera kita laksanakan,” ujar Komisioner KPU Simalungun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Martua Harasaol P Hutapea, Senin (29/7/24).

Diketahui, penyusunan daftar pemilih diolah dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan atau pun diterima KPU dari Pencatatan Sipil di Kabupaten Simalungun.

Baca juga: KPU Simalungun Sebut Proses Coklit Data Pemilih Capai 98 Persen

Martua Hutapea mengatakan pemutakhiran data pemilih dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan alat bantu yang digunakan KPU, Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih).

Dia mengatakan jumlah pemilih pada satu tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 600 orang untuk Pilkada 2024.

“Dari DP4 tersebut, data akan diolah untuk menjadi daftar pemilih tetap (DPT) yang pada prosesnya dapat dilengkapi dengan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) seperti pada Pemilu,” katanya.

Lanjut Martua lagi, untuk data pemilih pemula belum pihaknya ketahui sebelum data yang ada saat ini divalidasi dari KPU Sumatera Utara (Sumut).

“Belum kita ketahui sebelum divalidasi dari Sumut. Setelah Coklit, pemutakhiran data pemilih. Untuk warga yang sudah pindan dan juga meninggal dunia masih ada kita temukan masuk daftar pemilih. Sebenarnya ini yang mau kita cermati,”pungkasnya. (hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles