24.6 C
New York
Tuesday, June 18, 2024

KPU Siantar Buka Pendaftaran Pantarlih, 815 Orang Dibutuhkan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung sejak 13-19 Juni 2024.

Ketua KPU Kota Pematangsiantar, M Isman Hutabarat mengatakan, Pantarlih dibutuhkan bervariasi dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di mana pada Pilkada 2024 nanti, jumlah TPS se-Kota Pematangsiantar sebanyak 411.

“Rata-rata ada 2 Pantarlih pe TPS, namun ada juga yang dibutuhkan hanya 1 orang. Beragam melihat jumlah warganya di kelurahan tersebut,” kata Isman, pada Jumat (14/6/24).

Baca juga:KPU Batu Bara Mulai Rekrut Pantarlih Pilkada 2024, Cek Syaratnya

Dilanjutkan Isman, terdapat sejumlah persyaratan dalam perekrutan Pantarlih tersebut. Setidaknya ada 5 item yang harus dipenuhi, yakni warga negara Indonesia dan berusia paling rendah 17 tahun.

Kemudian berpendidikan paling rendah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik (parpol) paling singkat 5 tahun belakangan dan mampu secara jasmani maupun rohani.

Dilanjutkan Isman, jika nama calon anggota Pantarlih masuk dalam kepengurusan atau kader parpol, yang bersangkutan dapat membuat surat pernyataan.

Baca juga:Proses Coklit, KPU Medan Segera Rekrut 6.607 Pantarlih

“Dan akan kita kroscek ke parpol yang mencatut nama calon Pantarlih itu,” sambungnya.

Bagi yang berminat menjadi anggota Pantarlih, sambung Isman, dapat mendaftarkan diri ke kelurahan masing-masing. Di sana akan dibimbing Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam memenuhi dokumen persyaratan atau formulirnya.

“Dokumen persyaratan ada beberapa, mungkin bisa langsung ke anggota PPS yang bertugas di kelurahan masing-masing,” ujarnya. (gideon/hm16)

Related Articles

Latest Articles