16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

KPU Langkat Gelar Rakor Masa Tenang dan Penertiban APK

Langkat, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait, menjelang masa tenang dan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, di salah satu rumah makan di Stabat, Jumat (9/2/24).

Komisioner KPU Langkat Magfirah Fitri Menjerang mengatakan, beberapa tahapan Pemilu sudah dilalui dan untuk daerah Kabupaten Langkat tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan dan dapat terkendali.

Saat ini, kata dia, tahapan Pemilu akan memasuki masa tenang, yakni pada 11 hingga 13 Februari 2024. “Kampanye Pemilu 2024 berlangsung 75 hari sejak 28 November 2023 berakhir hingga 10 Februari 2024. Setelah itu akan memasuki masa tenang, yakni pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 mendatang,” ujarnya.

Fitri menjelaskan, dikutip dari Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

“Pada tahapan masa tenang nanti, tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun,” ucapnya.

Baca Juga : Bawaslu Palas Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penertiban APK

Rapat yang digelar juga dilakukan koordinasi dengan pihak terkait tentang APK atau bahan kampanye yang disebarkan tidak ada lagi terpasang saat masa tenang nanti.

APK adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari Peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar Peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan Kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih Peserta Pemilu tertentu.

Fitri juga mengimbau dan berharap kepada calon legislatif, perorangan atau tim pemenangan dan simpatisan untuk menjaga kondusifitas pada masa tenang. (endang/hm24)

Related Articles

Latest Articles