20.2 C
New York
Friday, September 20, 2024

KPU: 556.475 Pemilih Tetap untuk Pilkada Serentak 2024 di Asahan

Asahan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Jumlah pemilih yang tercatat mencapai 556.475 orang, yang terdiri dari 279.106 pemilih laki-laki dan 279.106 pemilih perempuan.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang digelar pada Jumat (20/9/24) di Hotel Marina dengan dihadiri Forkopimda, Bawaslu, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Asahan.

Baca juga : KPU Medan Tetapkan DPT Pilkada Serentak 1.799.421 Jiwa

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Asahan, Kristian Sinulingga menyampaikan DPT yang ditetapkan mencakup 25 kecamatan, 204 desa/kelurahan, serta 1.385 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Asahan.

“Penetapan DPT ini melalui proses panjang dan teliti, dimulai dari sinkronisasi data KPU RI, pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih, hingga rekapitulasi dan perbaikan daftar pemilih sementara (DPS),” ujar Kristian.

Ia juga menjelaskan data pemilih yang telah ditetapkan bersifat komprehensif, akurat, dan akuntabel. Proses penetapan ini memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Asahan pada 27 November 2024.

Related Articles

Latest Articles