13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Kesulitan Kumpulkan Saksi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kecewa Pada Kapolri

Jakarta, MISTAR.ID

Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengutarakan rasa kekecewa atas sikap Kapolri yang diklaim melarang seorang Kapolda menjadi saksi dalam rencana gugatan sengketa pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan tidak menyebut siapa nama Kapolda yang rencananya dibawa menjadi saksi.

Todung menyatakan tim hukum di bawah dirinya telah menyiapkan 30 saksi dan 10 saksi ahli dalam rencana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

Namun, dia mengaku sempat kesulitan mengumpulkan saksi-saksi tersebut. Termasuk di antaranya saksi yaitu seorang Kapolda. Menurut dia, saksi yang diajukan belakangan ketakutan dengan ancaman yang mereka terima.

Baca juga:PDIP Tolak Ajakan Gibran Bergabung Dalam Pemerintahan: Rangkul Rakyat

Todung tak menyebut bentuk ancaman yang dimaksud. Dalam hal ini dia meyakini ada tangan yang berkuasa turut campur.

“Nah ini yang saya enggak ngerti takut kenapa. Tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas begitu hebat. Ada monster mungkin,” kata Todung.

Todung belum menyebutkan kapan gugatan oleh pihaknya akan dilayangkan. Namun, dia mempunya waktu tiga hari setelah KPU mengumumkan pemenang pemilu.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau mempersoalkan terkait adanya Kapolda akan dihadirkan menjadi saksi dari kubu Ganjar-Mahfud.

Listyo sendiri mengaku masih menunggu Kapolda mana yang akan dibawa ke MK.

“Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja. Tapi kan harus ada buktinya,” kata Listyo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/2). (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles