14.7 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Kasus Bapaslon Ahmad Rizal-Darno Tidak Ada Titik Temu, Bawaslu Labura Lanjutkan ke Musyawarah Terbuka

Labura, MISTAR.ID

Musyawarah mediasi tertutup yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara antara pemohon dan termohon tidak menemukan titik temu atau kesepakatan. Karenanya, masalah itu akan ditindaklanjuti dengan musyawarah terbuka.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus kepada wartawan usai musyawarah mediasi tertutup yang dihadiri bapaslon bupati/wakil bupati sebagai pemohon dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura selaku termohon, Rabu (2/10/24).

“Hasilnya tidak terjadi kesepakatan antara pihak pemohon dan termohon. Selanjutnya akan dilaksanakan sidang ajudikasi musyawarah terbuka besok hari tanggal 3 Oktober 2024,” katanya.

Baca juga : Tak Penuhi Syarat, Bapaslon Ahmad Rizal-Darno Akan Melapor ke Bawaslu Labura

Dijelaskannya, pada sidang mediasi terbuka besok dapat disaksikan umum. Namun karena tempat yang terbatas, Bawaslu akan menyiapkan layar lebar sehingga proses sidang ajudikasi tersebut bisa disaksikan.

Ditanya materi apa saja yang diajukan pemohon kepada Bawaslu, Maruli menyatakan tidak dapat mengungkapkannya karena sifatnya tertutup.

Related Articles

Latest Articles