11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Jelang Akhir Kampanye, Bawaslu Labura Himbau Parpol Tertibkan APK

Labura, MISTAR.ID

Memasuki berakhirnya masa kampanye selama 75 hari sekira pukul 23.59 WIB pada Sabtu (10/2/24), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sudah menyurati partai politik (parpol) untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) nya masing-masing.

“Kita sudah menyurati parpol agar menertibkan APK, termasuk kendaraan yang dibranding dengan calon legislatif (caleg) atau presiden/wakil presiden,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Labura, Maruli Sitorus usai Apel Siaga di Lapangan Bhayangkara Aekkanopan, Sabtu (10/2/24).

Didampingi Anggota Bawaslu lainnya, Juskanri Sihaloho, Maruli menyebutkan, mereka juga akan melakukan penertiban APK bersama dengan instansi terkait lainnya pada Senin (12/2/24) dini hari.

Baca juga:Jelang Masa Tenang, Tim Siap Bersihkan APK di Taput

“Untuk kendaraan yang dibranding, kalau tak dibuka, paling tidak hingga hari H Pemilu jangan digunakan di jalanan,” ujar Juskanri, seraya menambahkan pihaknya siap mengambil tindakan atas pelanggaran yang terjadi.

Apel Siaga

Dalam rangka penertiban APK, Bawaslu Kabupaten Labura juga menggelar apel siaga yang diikuti PTPD, PKD dan Panwascam se-Kecamatan Kualuh Hulu di Lapangan Bhayangkara Aekkanopan.

Baca juga:KPU Langkat Gelar Rakor Masa Tenang dan Penertiban APK

Pada kesempatan itu, Maruli mengingatkan seluruh jajarannya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Minggu tenang selama 3 hari menjelang hari pemilihan, bukan berarti tugas pihak pengawas ringan.

“Minggu tenang bukan berarti kita jadi rileks, sebaliknya tugas semakin berat untuk mengawasi pelepasan APK,” ujarnya saat memberi pengarahan kepada peserta apel

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Labura itu juga mengingatkan jajarannya agar terus membekali diri dengan pengetahuan terkait pemilu. Apalagi bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga:Bawaslu Palas Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penertiban APK

“Jangan sampai pengetahuan kita lebih rendah dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), karena kita yang akan menjadi hakim atas persoalan yang terjadi di TPS tersebut,” katanya.

Usai apel siaga, selanjutnya peserta apel melakukan konvoi dengan sepeda motor mengitari beberapa jalan utama di ibukota Kabupaten Labura. Mereka dilepas oleh ketua Bawaslu didampingi Ipda Sudibyo dari Polsek Kualuh Hulu. (sunusi/hm16)

Related Articles

Latest Articles