18.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Bawaslu Labura Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Labura, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara (Labura) menindaklanjuti laporan  dugaan pelanggaran pemilu yang masuk ke lembaga itu. Salah satunya, saat ini sedang ditangani Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) setelah melalui proses analisis.

“Ada beberapa laporan yang masuk ke Bawaslu. Salah satunya ditindaklanjuti Gakumdu,” kata Komisioner Bawaslu Labura, Juskanri Sihaloho saat ditemui di ruang kerjanya di Aek Kanopan, Rabu (28/2/24).

Komisioner yang membidangi Divisi Penindakan Pelanggaran tersebut menjelaskan, kasus yang sudah ditangani Gakkumdu tersebut adalah persoalan yang terjadi di TPS 2 Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir.

Baca juga: Besok KPU Labura Selenggarakan PSU di 2 TPS

Di TPS tersebut, diduga terjadi pelanggaran karena ada sekitar 21 orang yang tidak hadir namun bisa memberikan suara.

“Memang nama mereka masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Tapi orangnya diduga berada di luar daerah seperti di Malaysia dan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, ada juga kasus dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Marbau. Untuk kasus ini, Juskanri menyebutkan masih dalam proses penanganan.

Selain itu ada beberapa kasus lain, namun masalahnya dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.

“Kemudian ada juga kasus di Kecamatan Aek Kuo, namun setelah diproses tidak memenuhi unsur,” ujarnya. (Sunusi/hm22)

Related Articles

Latest Articles