17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Besok KPU Labura Selenggarakan PSU di 2 TPS

Labura, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara (Labura) akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS), Sabtu (24/2/24) besok. Kedua TPS itu berada di Desa Aekkorsik Kecamatan Aekkuo dan Desa Telukpulai Dalam Kecamatan Kualuhleidong.

“Logistik untuk TPS 53 Desa Telukpulai Dalam sudah dikirim tadi pagi. Sedangkan untuk TPS 11 Desa Aekkorsik akan dilakukan usai sholat Jumat,” ujar Ketua KPU Labura, Adi Susanto ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/2/24).

Ditanya tentang jumlah daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing TPS, Adi mengatakan untuk TPS 11 Telukpulai Dalam terdapat 220 DPT, dan untuk TPS 53 Desa Aekkorsik ada 191 pemilih.

Berkaitan dengan pelaksanaan penghitungan suara yang sedang dilakukan di tingkat kecamatan, Adi mengaku baru dua kecamatan yang sudah menyelesaikan tahapan itu.

“Yang sudah selesai Kecamatan Marbau dan Aeknatas. Sedangkan enam kecamatan lain kita harap dapat segera diselesaikan sesuai jadwal yang ada,” ujarnya didampingi dua komisioner KPU Bambang Desriandi dan Darwin.

Baca Juga : KPU Labura Distribusikan Logistik Pemilu untuk Empat Kecamatan

Menurutnya, sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024, untuk tahapan penghitungan di tingkat kecamatan dimulai dari tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024. Sedangkan di tingkat KPU Kabupaten waktunyan mulai 15 Februari – 3 Maret 2024.

Kalau tidak terselesaikan, Adi mengatakan akan berkoordinasi dengan KPU provinsi dan pusat. “Kalau tidak selesai sesuai tahapan, kita akan berkordinasi dan meminta petunjuk dari lembaga yang di atas kita,” jelasnya. (sunusi/hm24)

Related Articles

Latest Articles