18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

PDIP dan PKS Surati KPU Desak Hentikan Sirekap Pemilu

Jakarta, MISTAR.ID

DPP PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menolak, serta menstop Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam menghitung Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Awalnya partai besutan Megawati Soekarnoputri tak mau aplikasi itu dipakai lagi dalam menghitung suara. PDIP juga mengkritik kebijakan KPU menghentikan sementara tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dampak kegagalan Sirekap.

Surat nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tertanggal 20 Februari 2023 ditandatangani Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Hasto Kristiyanto.

Baca juga:Koalisi Pemilu Bersih Temukan Penggelembungan Data Sirekap

Bambang mengaku, tak mempermasalahkan pemakaian Sirekap menjadi alat bantu hitung suara secara online sejak awal. Tetapi menurutnya, faktanya di lapangan banyak kekeliruan penghitungan suara, khususnya hasil pemilihan legislatif (pileg).

“Ada penghitungan penjumlahan suara calon legislatif (caleg) dan partai saja banyak sekali yang salah. Di daerah pemilihan (dapil) DKI justru pernah jumlah suara caleg dan partai melebihi Daftar Pemilihan Tetap (DPT),” paparnya.

Dikatakan Pacul, sistem sudah kehilangan kredibilitasnya apabila mempunyai kesalahan. Dirinya mendesak Sirekap distop, serta dilakukan melalui sistem lama dan manual.

PKS juga resmi melayangkan surat ke KPU berisi permohonan untuk menghentikan Sirekap dalam penghitungan perolehan suara Pemilu 2024. Surat nomor B-10/K/SEK-PKS/2024 diteken Sekjen PKS, Aboe Bakar Al Habsyi pada 16 Februari 2024.

Baca juga:KPU akan Bahas Surat PDIP Tolak Pemakaian Sirekap

PKS beralasan penghentian Sirekap itu sebab berjibun temuan kesalahan pada sejumlah hasil. Salah satunya terjadi pada sistem konversi dari pembacaan gambar formulir C-Hasil yang diposting tak bekerja dengan sempurna dan didapati banyak kesalahan.

Bagi PKS, Sirekap sudah menyebabkan keributan publik dan merugikan peserta Pemilu 2024.

Surat PKS untuk menghentikan Sirekap dibenarkan oleh Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri. “Benar,” katanya singkat, pada Kamis (22/2/24/). (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles