10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

Hasil Pemilu 2024, Rujukan Bawaslu Sumut C1 Hitungan Manual Bukan Sirekap

Medan, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara menegaskan bahwa aplikasi Sirekap tidak diakui sebagai patokan perolehan suara Pemilu. Rujukan Bawaslu adalah C1 Hasil yang dihitung secara manual.

Koordinator Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu, menyatakan bahwa selain C1, tidak dapat dianggap sebagai bukti dan tidak diakui sesuai dengan peraturan dan undang-undang.

“Entah itu hasil survei, suara yang dijanjikan 5 ribu, yang terealisasi 200 suara, tidak dapat dijadikan landasan. Kami memandangnya tidak dapat menjadi objek sengketa,” ujar Saut.

Walaupun Bawaslu menerima laporan perpindahan suara di Sirekap, Saut menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa langsung menyimpulkan apakah itu pencurian atau tidak. Meskipun demikian, Bawaslu telah mendapatkan laporan adanya perpindahan suara antara calon dalam satu partai dan antar partai.

Baca juga: Menuai Kritik, Tindakan KPU Menghilangkan Data Sirekap Menambah Masalah

Setelah menerima laporan tersebut, Saut menjelaskan bahwa Bawaslu melakukan kajian terhadap laporan tersebut, memeriksa kelengkapan alat bukti dan barang bukti, serta memastikan syarat-syarat terpenuhi. Kemudian, tindak lanjut dilakukan di tingkat kecamatan.

“Pemeriksaan dan koreksi langsung. Setelah diperiksa, ada kesalahan input, terlihat. Kami langsung mengoreksi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan menyelesaikannya. Saat ini, sedang kami selesaikan di tingkat provinsi. Koreksi ini dilakukan secara masif,” ungkapnya.

Saut menyebut bahwa saat ini Bawaslu sedang melakukan tabulasi laporan terkait proses atau tahapan rekapitulasi pada Pemilu 2024. Ini mencakup laporan pergeseran suara hingga pelanggaran lainnya dalam proses rekapitulasi.

“Bawaslu Sumut belum merinci semuanya, potensi pelanggaran, seminggu setelah rekapitulasi bisa kita umumkan. Saya harus berkoordinasi dengan Divisi Penanganan Pelanggaran mengenai data-data tersebut,” pungkasnya. (khairul/hm17)

Related Articles

Latest Articles