17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Diskors Selama 2 Hari, KPU Medan Kembali Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi untuk menghitung perolehan suara Pemilu 2024 di Hotel Polonia, setelah sebelumnya dihentikan (diskors) selama 2 hari.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah membenarkan sidang pleno sempat diskors. “Iya, kemarin penghitungan suara sempat diskors selama 2 hari,” ujarnya, Minggu (3/3/24).

Mutia mengatakan, pihaknya tidak melakukan pleno pada Rabu (28/2/24) dan Kamis (29/2/24), karena menunggu selesainya penghitungan dari PPK. Pada akhirnya, pleno kembali dilanjutkan hari ini setelah suara dari PPK Medan Barat masuk ke KPU Medan.

“28-29 Februari 2024 kemarin, menunggu dari Kecamatan Medan Barat,” katanya.

Untuk diketahui, KPU Kota Medan saat ini memfokuskan pada penghitungan suara dari Kecamatan Medan Barat. Sidang pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah.

Baca Juga : Temukan Masalah, KPU Medan Gelar PSU di TPS Medan Johor dan Petisah

Dari data yang tercatat, PDIP tetap menjadi pemenang di Kecamatan Medan Barat untuk tingkat DPRD Kota Medan, dengan total suara mencapai 10.217. Disusul oleh PKS dengan 8.300 suara, Gerindra 4.891 suara, Nasdem 4.504 suara, Golkar 4.452 suara, PAN 2.227 suara, Demokrat 2.124 suara, PSI 1.902 suara, PPP 1.353 suara, disusul partai-partai lainnya.

Kecamatan Medan Barat termasuk dalam daerah pemilihan (dapil) 1 bersama Kecamatan Medan Baru, Medan Helvetia, dan Medan Petisah, dengan jumlah 7 kursi untuk tingkat DPRD Medan.

Dengan selesainya pleno di Kecamatan Medan Barat, KPU Kota Medan telah menyelesaikan penghitungan suara 2 kecamatan dari total 21 kecamatan yang ada di Kota Medan. Pembukaan pleno penghitungan suara tingkat KPU Medan sendiri dimulai pada tanggal 27 Februari 2024 dengan menghitung suara dari Kecamatan Medan Baru. (khairul/hm24)

Related Articles

Latest Articles