9.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Temukan Masalah, KPU Medan Gelar PSU di TPS Medan Johor dan Petisah

Medan, MISTAR.ID

Setelah dinyatakan ada masalah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 21 Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah dan TPS 05 Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Johor  pada tanggal 21 Februari 2024 nanti.

“PSU akan kita gelar di sana dengan disaksikan Bawaslu maupun saksi-saksi lainnya,” ucap Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi Mistar, Sabtu (17/2/24).

Dijelaskan Mutia, penyebab dilakukan PSU lantaran adanya pemilih yang tidak terdapat di dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun diperbolehkan untuk mencoblos.

Baca juga: KPU Medan Rencanakan Pendistribusian Logistik Selesai 12 Februari 2024

“Jadi para pemilih itu masuk ke dalam daftar pemilih khusus (DPK), namun kartu tanda penduduk (KTP) mereka bukan Medan Petisah. Begitu juga yang terjadi di TPS Medan Johor. Sehingga kita anggap terjadi kesalahan dan harus dilakukan PSU,” katanya.

Sementara hasil penghitungan suara, Mutia mengaku bahwa saat ini proses penghitungan masih terus berlangsung di setiap kecamatan di Kota Medan.

“Kemungkinan semua penghitungan di kecamatan sampai ke KPU Medan pada 2 Maret 2024 nanti. Selanjutnya akan kita hitung bersama-sama, pasti kita infokan nanti ke rekan media jika akan dilakukan penghitungan,” pungkasnya. (Rahmad/hm17)

Related Articles

Latest Articles