13.2 C
New York
Tuesday, October 8, 2024

Bawaslu Tebing Tinggi: 10 Hari Masa Kampanye Belum Ada Laporan Pelanggaran

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Untuk saat ini kampanye pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi 2024 telah berlangsung kurang lebih dari 10 hari.

Namun laporan pelanggaran yang masuk di Kota Tebing Tinggi masih belum ada diterima pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Tapi kalau untuk informasi-informasi awal itu sudah ada,” sebut Elfian Choki Nasution selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tebing Tinggi didampingi Zulpi P Nasution pada mistar.id, di sela-sela kegiatan rapat koordinasi (rakor) pengawasan pemilihan dengan stakeholder Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan /Desa (PKD), sekaligus peluncuran peta kerawanan pada Pemilu 2024, Senin (8/10/24), di Lapangan Sri Mersing, Jalan Sutomo.

Choki menjelaskan, adapun pelanggaran-pelanggaran yang dapat ditindak salah satu bersifat administratif.

Baca juga:KPU dan Bawaslu Tebing Tinggi Berharap Bantuan Lahan untuk Kantor

“Ada beberapa hal bisa kita tindak, tentunya pelanggaran yang bersifat administratif, etika, dan pidana. Itu yang diarahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Dirinya berharap usai digelarnya rakor Panwascam hari ini, agar selalu tetap waspada dalam bertugas nantinya.

“Harapan kita agar seluruh Panwascam, PKD dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tetap waspada, dengan proses tahapan demi tahapan sampai dengan tahap putung surah. Juga tetap menjalankan regulasi yang ada dalam hal mengawasi proses Pilkada 2024,” pungkasnya. (nazli/hm16)

Related Articles

Latest Articles