22.7 C
New York
Wednesday, August 28, 2024

Bawaslu Tanjungbalai: Bapaslon Jangan Libatkan Pihak Terlarang saat Mendaftar ke KPU

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai mengimbau kepada seluruh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah, yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, untuk tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang oleh undang-undang dalam seluruh tahapan pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai, Dedy Hendrawan, melalui Kordiv Hukum, Pencegahan, Paramas, dan Humas, Nazmi Hidayat S, menyampaikan imbauan tersebut pada Rabu (28/8/24). Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan Bapaslon agar tidak menggunakan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas, dan agar menjaga keamanan serta ketertiban umum selama proses pendaftaran berlangsung.

“Saat deklarasi dan melakukan pendaftaran ke KPU nantinya, kami berharap bakal pasangan calon dapat mengimbau kepada massa pendukung mereka untuk senantiasa menjaga ketertiban dan tidak melibatkan atau mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Nazmi.

Baca juga: Jelang Pendaftaran, Bawaslu Tanjungbalai Tekankan Pentingnya Integritas Parpol

Nazmi menekankan bahwa Bawaslu Tanjungbalai akan menjalankan tugas-tugas pengawasan dengan ketat selama tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Semua pihak diharapkan menaati aturan dan prosedur yang telah ditetapkan sesuai dengan perundangan yang berlaku.

“Deklarasi boleh dilakukan, tetapi jangan melibatkan ASN atau pihak-pihak lain yang dilarang oleh undang-undang. Kami juga mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam proses ini dan agar tidak mengikutsertakan diri dalam kegiatan yang berhubungan dengan kampanye atau pendaftaran calon,” tegas Nazmi Hidayat.

Nazmi menambahkan bahwa Bawaslu Tanjungbalai, bersama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat, akan terus berkomitmen untuk mengawasi seluruh proses pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 agar berjalan dengan baik, lancar, dan kondusif. (saufi/hm25)

Related Articles

Latest Articles