24.2 C
New York
Sunday, June 2, 2024

Bawaslu Simalungun Kroscek Kebenaran Caleg Diduga Ikut Lipat Surat suara

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun masih melakukan kroscek terkait kabar adanya satu orang Calon Legislatif (Calon) di Kabupaten Simalungun diduga ikut serta melakukan pelipatan surat suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun.

“Semalam informasi yang saya dapat Caleg itu hadir dalam pelipatan surat suara. Namun, tidak ikut melakukan pelipatan,” ujar Ketua Bawaslu Simalungun, Adillah Faruari Purba, Selasa (16/1/24).

Terkait dengan proses pelipatan surat suara Pemilu 2024, Adillah mengatakan pihaknya telah melayangkan surat agar jangan ada peserta Pemilu yang ikut dalam pelipatan.

“Jangan ada yang melipat suara terdaftar di Sipol. Karena yang bertanggung jawab dalam pelipatan ini kan orang SDM dan melakukan pengawasan langsung di sana bersama Panwascam,” katanya.

Baca Juga : 2 Oknum Caleg di Aceh Tenggara Kedapatan Ikut Lipat Surat Suara

Adillah memastikan hingga saat ini pihaknya masih perlu melakukan pendalaman informasi untuk memastikan kabar itu benar atau tidak.

“Kita sudah mengimbau KPU. Jangankan Caleg, terdaftar di Sipol saja sudah kita imbau agar jangan ada yang ikut melipat surat suara,” ucapnya.

Disampaikan Adillah, Caleg yang hadir dalam pelipatan surat suara tersebut langsung diusir oleh Ketua KPU Kabupaten Simalungun. Menurutnya, hal ini tidak pantas dilakukan oleh seorang Caleg.

Informasi dikumpulkan Mistar.id, Caleg yang hadir dalam proses pelipatan surat suara itu adalah S Boru Naibaho. Hanya saja belum diketahui dari Partai Politik (Parpol) mana Caleg yang kedapatan dan diduga ikut melakukan pelipatan surat suara yang diselenggarakan KPU pada Sabtu (13/1/24) tersebut. (hamzah/hm24)

Related Articles

Latest Articles