6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

115 Orang Ikuti PSU di TPS Hutatinggi Taput, Ini Penyebabnya

Taput, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 05 Desa Hutatinggi, Kecamatan Parmonangan, Rabu (21/2/24). PSU dilakukan karena saat pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, terdapat 115 pemilih yang mencoblos dan surat suaranya tidak ditandatangani oleh KPPS, sehingga surat suara dinyatakan tidak sah.

“Kita melakukan pemilihan ulang di TPS 005, karena ada yang melanggar aturan KPU dimana KPPS tidak menandatangani berita acara dalam penghitungan suara tingkat KPPS,” ujar Ketua Bawaslu Taput, Kotman Pasaribu.

Tapi, saat Mistar mempertanyakan apakah PSU itu terdapat pemilih tambahan, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU tidak memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Ketua KPU Taput Suwardy Pasaribu mengatakan, TPS 05 di Desa Hutatinggi, Kecamatan Parmonangan, Taput akan menggelar pemungutan suara ulang sesuai rekomendasi Bawaslu setempat.

Baca Juga : Oknum PPK Kecamatan Siborongborong Larang Jurnalis Ikuti Rekapitulasi, Ketua KPU Taput Bereaksi

Disebutkan, pelaksanaan pemungutan suara ulang direkomendasikan Bawaslu berdasarkan poin permasalahan surat suara yang digunakan pemilih tidak dibubuhi tanda tangan Ketua KPPS saat pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu.

“KPU wajib melaksanakan rekomendasi Bawaslu, makanya kita sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk persiapan pelaksanaan PSU yang dijadwalkan besok,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan PSU, KPU Taput akan mempersiapkan logistik bagi sebanyak 174 pemilih terdaftar ditambah dua persen surat suara cadangan.

Terkait poin permasalahan yang dinilai sebagai bentuk kelalaian petugas KPPS, KPU Taput melalui Divisi Hukum juga akan memanggil oknum petugas KPPS serta PPK setempat untuk memberikan klarifikasi terkait ihwal kejadian sebelum pihaknya menerapkan sanksi setelah pelaksanaan PSU digelar.

“Sesuai PKPU 5 tahun 2023, di pasal 82, kami wajib memberitahukan kepada pemerintah dan juga lembaga lainnya terkait hal ini,” tukasnya.

Related Articles

Latest Articles