Unjuk Rasa Tolak Revisi UU TNI di Sumut Diwarnai Aksi Bakar Ban


Ban bekas dibakar oleh massa tepat di depan gerbang Kantor DPRD Sumut. (f:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) diwarnai aksi bakar ban bekas di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (26/3/2025).
Massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Sumut bergerak bersama masyarakat sipil itu mendesak presiden dan DPR RI untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pencabutan UU TNI.
Kelompok massa itu juga meminta DPR untuk segera mengesahkan Rancangan UU (RUU) perampasan aset, dan mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepada masa aksi.
Tuntutan lainnya yang terlampir dalam sebuah berkas pernyataan sikap, massa tersebut juga menolak efisiensi anggaran dalam dunia pendidikan, dan menolak RUU Polri.
“Kami hadir hari ini sebagai bentuk perlawanan kepada pemerintah yang semena-mena mengesahkan undang-undang secara sepihak. Kami menunggu kehadiran Ketua DPRD Sumut untuk keluar menemui kami,” ucap Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Kahirul Fahmi dalam orasinya.
Pantauan Mistar di lokasi aksi unjuk rasa, ratusan massa tampak datang pada pukul 16.00 WIB. Akibat aksi tersebut, Jalan Imam Bonjol Kota Medan terpaksa harus ditutup oleh pihak kepolisian. Dan aksi bakar ban itu memicu aksi saling dorong antara massa dengan polisi. (ari/hm27)