Wednesday, March 12, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Sopir Travel ‘Nyambi’ Kurir Sabu Ditangkap Polrestabes Medan

journalist-avatar-top
Kamis, 26 Mei 2022 11.33
sopir_travel_nyambi_kurir_sabu_ditangkap_polrestabes_medan

sopir travel nyambi kurir sabu ditangkap polrestabes medan

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial MRL (37) yang berprofesi sebagai sopir travel, lantaran nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu di Jalan Bersama Kecamatan Medan Tembung.

“Yang bersangkutan sudah kita intai berdasarkan informasi masyarakat dan ditangkap di Jalan Bersama Tembung,” ujar Ps Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Kamis (26/5/22).

Rafles mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan peredaran narkoba di Jalan Bersama Tembung yang dilakukan sopir travel. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil menangkap warga Jalan Bromo Ujung Medan Denai tersebut.

Baca juga: 2 Kurir Sabu 22 Kg Divonis Seumur Hidup

Dalam proses penangkapan, polisi sempat melakukan pengejaran karena tersangka berusaha kabur. Kemudian, polisi juga menyita barang bukti 4 unit handphone, sabu seberat 28,67 gram, 1 kaca pirex, dan 1 unit mobil warna silver dengan nomor polisi BK 1564 QV.

Rafles menyampaikan pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait dengan jaringan peredaran narkoba di kawasan Medan Tembung.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap jaringan berinisial A,” pungkasnya. (ial/hm09)

REPORTER: