Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Simpan Sabu-sabu Pemuda Desa Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
Sabtu, 19 Oktober 2019 14.44
simpan_sabu_sabu_pemuda_desa_ditangkap_polisi

simpan sabu sabu pemuda desa ditangkap polisi

news_banner

Besitang | Mistar – Ketahuan sembunyikan narkotika jenis sabu–sabu di dalam kotak rokok seorang pemuda, Rudi alias Brown (27), di Desa Halban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara ditangkap Satuan Reskrim Polsek Besitang, Jumat (18/10/19).

Tersangka warga Dusun XI Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat ditangkap saat dirinya berada di depan toko Jam tangan di Jalan Medan-Banda Aceh Dusun XV Gita Bersama Desa Halaban Jati Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat. Melihat petugas mencoba mendekatinya, tersangka langsung membuang barang bukti narkotika jenis sabu–sabu yang berada didalam bungkus rokok.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas meminta tersangka mengambil bungkus rokok yang baru saja dibuangnya. Saat tersangka memperlihatkan isi di dalam bungkus rokok tersebut terdapat dua bungkus plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu–sabu. Tersangka juga mengakui kalau barang bukti sabu–sabu itu adalah miliknya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti dua bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu berat Bruto 0,17 gram dan satu kotak rokok dibawa ke Polsek Besitang.

Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian saat dikonfirmasi Mistar melalui Via Seluler sabtu (19/10/19), membenarkan penangkapan tersangka.

Penulis : gunarso
Editor : mahadi

REPORTER:
TAGS