Respons Kapolrestabes Medan Soal Anggotanya Diduga Larang Wartawan Meliput
respons kapolrestabes medan soal anggotanya diduga larang wartawan meliput
Medan, MISTAR.ID
Kompol KN perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Medan diduga melarang dan membentak jurnalis yang melakukan peliputan kala adanya penggerebekan bandar narkoba di Asrama TNI Glugur Hon.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun saat ditanya terkait akan hal itu hanya mengelak.
“Nanti,” kata Teddy, pada Sabtu (4/5/24).
Baca juga:Saat Meliput, Oknum Perwira Polrestabes Medan Diduga Larang-Bentak Wartawan
Teddy beralasan tidak bisa menjawab terkait peristiwa itu. Dirinya menilai, karena belum memiliki data yang cukup terkait adanya dugaan perintangan yang dilakukan anggotanya.
“Karena data saya belum lengkap,” jelasnya.
Sebelumnya, Kompol KN diduga melakukan perintangan peliputan yang dilakukan wartawan di Kota Medan kala adanya penggerebekan bandar narkoba di Asrama TNI Glugur Hon. Kompol KN diduga sempat melarang dan membentak jurnalis yang melakukan peliputan.
Baca juga : Terkait Pengrusakan Rumah di Sumbul, Wartawan Dilarang Meliput
Dugaan perintangan itu terjadi kepada salah satu wartawan online di Kota Medan bernama Ardi. Ardi menuturkan, awalnya dia mendatangi Sat Resnarkoba Polrestabes Medan untuk mengambil foto mobil yang dirusak saat penangkapan bandar narkoba di asrama TNI di Jalan Pelita 5 Kota Medan.
Di saat yang bersamaan, Kompol KN tengah berada di depan gedung Sat Resnarkoba. Melihat mobil yang dirusak difoto, Kompol KN pun membentak Ardi untuk tidak melakukan pengambilan foto. (raja/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Jonatan Christie Pastikan Indonesia Ke Final Thomas Cup 2024