Polsek Sipispis Ringkus Dua Pelaku Pembongkaran SD di Sergai
Kedua pelaku yang diamankan polisi bersama barang bukti. (f:st/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Kepolisian Sektor Sipispis Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pembongkaran yang terjadi di SD Negeri 106871 Gunung Pamela, Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dua pelaku pencurian berhasil ditangkap pada Senin (20/1/25) dini hari.
Kasus ini bermula ketika seorang guru menemukan kantor ruang guru yang telah dibobol, dengan gembok pintu hilang dan lemari penyimpanan terbuka. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa enam unit laptop dan tujuh unit chromebook telah hilang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sipispis yang dipimpin Ipda NJ. Silalahi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku berinisial MRP (25) dan WH (24), yang kemudian ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah di Desa Gunung Pane, Kecamatan Sipispis.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa mereka melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang kini masih buron. Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 10 unit barang bukti, sementara pelaku lainnya dan barang bukti lainnya masih dalam pengejaran.
Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Sipispis dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi terus mengembangkan kasus ini dan mencari pelaku lainnya yang terlibat. (nazli/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Ini Fungsi dan Tugas Direktorat PPA dan TPPO