Friday, February 21, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polisi Tangkap Pelaku Curas Terhadap Pekerja PLN Sicanang di Belawan

journalist-avatar-top
By
Kamis, 20 Februari 2025 18.12
polisi_tangkap_pelaku_curas_terhadap_pekerja_pln_sicanang_di_belawan

AP tersangka pelaku curas yang ditangkap unit Reskrim Polsek Belawan. (f:ist/mistar)

news_banner

Belawan, MISTAR.ID

Tim unit Reskrim Polsek Belawan menangkap tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), berinisial AP (39).

AP berhasil ditangkap di Jalan Pulau Sinabang, Kelurahan Belawan Bahari, pada Rabu (19/2/25), setelah petugas melakukan proses penyelidikan mendalam.

Penangkapan tersangka AP disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, pada Kamis (20/2/25).

Ponijo menjelaskan, kasus Curas itu bermula saat korban Ligen (27) yang bekerja di PLN Sicanang melintas di Jalan Pulau Sicanang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha X-Ride.

"Saat korban melintas, tersangka AP bersama rekannya RM (DPO) menghadang korban sambil menodongkan sebilah parang. Korban dipaksa turun, dan sepeda motornya dirampas oleh para pelaku," ungkapnya.

Setelah menerima laporan, kata Ponijo, pihaknya segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa AP adalah salah satu pelaku utama.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Setelah ditangkap, petugas melakukan interogasi kepada tersangka AP.

"Dari hasil interogasi, AP mengakui perbuatannya dan menyebut rekannya RM, yang saat ini masih buron. Sepeda motor korban telah dijual seharga Rp2.000.000 dan AP mendapat bagian sebesar Rp500.000," bebernya.

Saat ini, AP telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Belawan terus melakukan pengejaran terhadap RM, yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). (kamaluddin/hm27)

RELATED ARTICLES