Polda Sumut Gerebek Gudang Diduga Tempat Pengoplosan Gas Elpiji, Hasilnya Nihil
Suasana lokasi gudang yang digerebek polisi. (f: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Penyidik Subdit IV Bidang Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggerebek sebuah gudang diduga tempat pengoplosan gas elpiji di Desa Marindal II, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (6/2/25) sore.
Dalam penggerebekan itu, Polda Sumut pulang dengan tangan kosong alias nihil. Petugas tidak menemukan aktivitas ilegal (pengoplosan gas elpiji) dan hanya mendapati lahan jagung, serta gudang kosong di lokasi.
Amatan di lokasi, sejumlah petugas berpakaian preman tidak berhasil menemukan satu pun tabung gas elpiji, ataupun alat-alat yang biasa digunakan untuk pengoplosan gas.
Sementara itu, Rudi Sinaga salah seorang warga yang mengaku sebagai orang yang menjaga gudang tersebut membantah jika lokasi itu dijadikan sebagai lokasi pengoplosan gas elpiji. Ia menyebut lokasi itu merupakan bekas gudang buah kemiri.
“Ini gudang kosong, tidak ada pengoplosan gas. Ini dulunya dijadikan sebagai tempat penyimpanan kemiri,” ujarnya.
Petugas Polda Sumut yang ikut dalam penggerebekan itu tak ada satu pun yang mau memberi keterangan. Mereka meminta awak media untuk menanyakannya langsung ke Bidang Humas Polda Sumut. (matius/hm24)