Pengedar Sabu di Kawasan Patumbak Diamankan Polrestabes Medan


pengedar sabu di kawasan patumbak diamankan polrestabes medan
Medan, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu yang biasa beroperasi di Jalan Perjuangan Ujung, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan MAN (33) warga Dusun I Desa Marindal II Patumbak itu, petugas menemukan barang bukti lima paket sabu seberat 1,26 gram.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, penangkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan atas informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di sana.
Baca Juga:Gerebek Kampung Narkoba di Nagapitu Siantar, 2 Pria Positif Sabu
Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu kepada tersangka. Begitu sabu diserahkan, petugas langsung membuka penyamarannya dan melakukan penangkapan.
“Tersangka mengaku sabu itu didapat dari seseorang berinisial K,” ujarnya, Rabu (26/10/22).
Rafles memastikan pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya. (ial/hm12)
PREVIOUS ARTICLE
Penemuan Mayat Tanpa Identitas Hebohkan Warga Sunggal