Sunday, April 20, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Pengedar Sabu di Kawasan Patumbak Diamankan Polrestabes Medan

journalist-avatar-top
Rabu, 26 Oktober 2022 16.55
pengedar_sabu_di_kawasan_patumbak_diamankan_polrestabes_medan

pengedar sabu di kawasan patumbak diamankan polrestabes medan

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu yang biasa beroperasi di Jalan Perjuangan Ujung, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan MAN (33) warga Dusun I Desa Marindal II Patumbak itu, petugas menemukan barang bukti lima paket sabu seberat 1,26 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, penangkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan atas informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di sana.

Baca Juga:Gerebek Kampung Narkoba di Nagapitu Siantar, 2 Pria Positif Sabu

Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu kepada tersangka. Begitu sabu diserahkan, petugas langsung membuka penyamarannya dan melakukan penangkapan.

“Tersangka mengaku sabu itu didapat dari seseorang berinisial K,” ujarnya, Rabu (26/10/22).

Rafles memastikan pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya. (ial/hm12)

REPORTER:
TAGS