Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Pegawai Meninggal Akibat Covid-19, PN Semarang Ditutup Selama 7 Hari

journalist-avatar-top
By
Saturday, July 18, 2020 16:02
2
pegawai_meninggal_akibat_covid_19_pn_semarang_ditutup_selama_7_hari

pegawai meninggal akibat covid 19 pn semarang ditutup selama 7 hari

Indocafe

Semarang, MISTAR.ID

Seorang pegawai meninggal dunia akibat positif Covid-19, Pengadilan Negeri Semarang ditutup sementara selama 7 hari.

“Persidangan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk sementara ditutup selama 7 hari,” kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Sabtu (18/7/20).

Menurut dia, Ketua PN Semarang memerintahkan penutupan sementara itu akan mulai dilakukan pada Senin (20/7/20).

Ia menuturkan rencana penutupan tersebut juga telah dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sambil menunggu instruksi lebih lanjut.

Baca juga: Balon Udara Raksasa Jatuh di Bandara Semarang

Sementara itu untuk persidangan perkara pidana, kata dia, para hakim diminta untuk berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum mengenai mekanisme persidangan secara daring.

Adapun pegawai PN Semarang yang meninggal karena Covid-19 tersebut, kata dia, menjabat sebagai panitera muda hukum.

Menurut dia, almarhum yang baru saja dilantik sebagai panitera tersebut kemudian beberapa hari tidak masuk kerja karena sakit. “Yang bersangkutan berdomisili di Salatiga, Jawa Tengah,” katanya.

Baca juga: Kabar Bahagia! 11 di Jakbar dan 4 di Semarang Pasien Corona Sembuh

Atas kondisi tersebut, lanjut dia, para pegawai PN Semarang rencananya akan menjalani tes usap pada Senin mendatang.(ant/hm07)

TAGS
journalist-avatar-bottomLuhut