Dua Pria Marga Nainggolan Ditangkap Polisi


Juventus Nainggolan, 35 tahun, dan Januari Nainggolan, 34 tahun, ditangkap Polsek Siantar Utara. (f: ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Juventus Nainggolan, 35 tahun, dan Januari Nainggolan, 34 tahun, ditangkap Polsek Siantar Utara karena mencuri di sebuah rumah di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (12/3/2025).
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga mengatakan keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Juventus ditangkap di Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, dan Januari ditangkap di Jalan Damar, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.
"Kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan sasaran rumah milik Regina Tambunan, 38 tahun," ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: Aksi Pencurian di Siantar Marak! Anggota DPRD Minta Pemko dan Polisi Tingkatkan Patroli Malam
Kedua pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela. Juventus dan Januari berhasil membawa kabur uang tunai Rp2.750.000, dua unit handphone dan 28 unit mainan anak.
"Sudah ditahan guna proses hukum," tuturnya. (abdi/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Ada Mayat Dekat Tumpukan Sampah di Laut Dendang