Thursday, March 13, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Dua Pria Marga Nainggolan Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
Kamis, 13 Maret 2025 14.35
dua_pria_marga_nainggolan_ditangkap_polisi

Juventus Nainggolan, 35 tahun, dan Januari Nainggolan, 34 tahun, ditangkap Polsek Siantar Utara. (f: ist/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Juventus Nainggolan, 35 tahun, dan Januari Nainggolan, 34 tahun, ditangkap Polsek Siantar Utara karena mencuri di sebuah rumah di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (12/3/2025).

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga mengatakan keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Juventus ditangkap di Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, dan Januari ditangkap di Jalan Damar, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.

"Kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan sasaran rumah milik Regina Tambunan, 38 tahun," ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Kedua pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela. Juventus dan Januari berhasil membawa kabur uang tunai Rp2.750.000, dua unit handphone dan 28 unit mainan anak.

"Sudah ditahan guna proses hukum," tuturnya. (abdi/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES