Friday, April 11, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Ditangkap Curi Uang Rp10 Juta, Pelajar di Siantar Dimaafkan di Kantor Polisi

journalist-avatar-top
Kamis, 28 Maret 2024 18.18
ditangkap_curi_uang_rp10_juta_pelajar_di_siantar_dimaafkan_di_kantor_polisi

ditangkap curi uang rp10 juta pelajar di siantar dimaafkan di kantor polisi

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang pelajar dari salah satu sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Kota Pematangsiantar, tertangkap tangan saat melakukan pencurian di Toko Buku AA, Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Siswa berinisial DWS (17) warga Kecamatan Siantar Timur itu tertangkap pada Rabu (27/3/24) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam aksinya, remaja itu berhasil mencuri uang berjumlah Rp10 juta dari dalam toko.

Setelah tertangkap, remaja itu diboyong ke Polsek Siantar Utara. Polisi kemudian melakukan mediasi dengan mempertemukan pemilik toko dan pelaku bersama orang tuanya.

Baca juga: Diperiksa Propam, Tiga Oknum Personel Polsek Pancur Batu Akan Disanksi Tegas

Mengingat pelaku masih di bawah umur, dan masih dalam masa sekolah, korban memaafkan pelajar tersebut sehingga kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

Pelaku pun mengembalikan uang milik korban dan kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut melalui jalur hukum.

“Perkara pencurian uang, dan diselesaikan melalui problem solving. Keddua pihak sepakat berdamai,” kata Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik, Kamis (28/3/24). (Roland/hm22)

REPORTER: